Rabu, 23 Maret 2016

Seni Kebudayaan Jawa dan Wanita


TRADISI PINGIT

         Masa pernikahan adalah salah satu perkembangan daur hidup yang sangat mengesankan dan merupakan masa yang sangat penting untuk diperingati karena bertemunya dua insan yang berbeda jenis, kepribadian, sifat dan watak untuk dipersatukan. Maka berkembanglah tata upacara pernikahan. Misalnya tata upacara pernikahan adat Yogyakarta berkiblat atau mencontoh tata upacara Keraton Yogyakarta. Namun dalam perkembangannya di masyarakat, tata upacara pernikahan yang bersumber pada Keraton telah mengalami perubahan (variasi) menyesuaikan dengan masyarakat setempat (Suwarna, 2006:17).

Pada dasarnya, seseorang memiliki hasrat untuk menunjukkan jati dirinya. Orang Jawa pasti ada hasrat untuk melestarikan budaya nenek moyang. Misalnya budaya pengantin dalam upaya pelestarian budaya pernikahan Jawa. Seperti halnya dalam melestarikan tata cara adat istiadat dalam pernikahan jawa.
Menurut sejarah, adat istiadat tata cara pernikahan jawa itu berasal dari keraton. ‘’Tempo doeloe’’ tata cara adat kebesaran pernikahan jawa itu, hanya bisa atau boleh dilakukan di dalam tembok-tembok keraton atau orang-orang yang masih keturunan atau abdi dalem keraton, yang di Jawa kemudian dikenal sebagai priyayi. Ketika kemudian Islam masuk di keraton-keraton di Jawa, khususnya di keraton Yogya dan Solo, sejak saat itu tata cara adat pernikahan Jawa berbaur antara budaya Hindu dan Islam.
Paduan itulah yang akhirnya saat ini, ketika tata cara pernikahan adat jawa ini menjadi primadona lagi. Khususnya tata acara pernikahan adat jawa pada dasarnya ada beberapa tahap yang biasanya dilalui yaitu tahap awal, tahap persiapan, tahap puncak acara dan tahap akhir. Namun tidak semua orang yang menyelenggarakan pesta pernikahan selalu melakukan semua tahapan itu.                         Beberapa rangkaian dari tahapan itu saat ini sudah mengalami perubahan senada dengan tata nilai yang berkembang saat ini. Di zaman dahulu setiap pasangan yang ingin mencari jodoh, tahap awal mereka biasanya mengamati dan melihat lebih dulu calon pasangannya. Akan tetapi pada saat ini sudah tidak diperlukan lagi. Sebelum pernikahan anak-anak pada umumnya mereka sudah mengenal satu sama lain dan berteman sudah cukup lama. Zaman dahulu acara lamaran dimaksudkan untuk menanyakan apakah wanita tersebut sudah ada yang memiliki atau belum, kini acara lamaran hanyalah sebuah formalitas sebagai pengukuhan, bahwa wanita itu sudah ada yang memesan untuk dinikahi. Saat ini juga sangat jarang bagi kedua calon mempelai untuk menjalani upacara pingitan.             Semakin hari semakin lama zaman sudah  angat berubah dimana lakilaki dan perempuan mempunyai peluang yang sama untuk berkarir. Sebagai insan karir mereka tentu tidak mungkin berlama-lama cuti hanya untuk menjalani pingitan, atau tidak saling bertemu di antara kedua mempelai. Selain itu, sebagai calon pengantin yang menjadi ‘’pelaku utama’’ dalam ‘’drama’’ upacara pernikahan itu, mereka tidak mungkin hanya berpangku tangan dan menyerahkan semua urusan kepada kedua orang tua, panitia, ataupun organisasi pernikahan. Mereka juga ingin agar pestanya itu berjalan sukses, sehingga mereka pun harus turut aktif membantu persiapan  ang sedang dilaksanakan. Tapi bukan berarti rangkaian tata cara pernikahan tradisional yang kini marak  agi itu hanyalah sebuah tata cara formalitas saja. Hingga saat ini masih banyak orang yang tertarik menyelenggarakan tahapan-tahapan upacara ritual pesta pernikahan gaya ‘’tempo doeloe’’ secara utuhan lengkap. (Artati, 2001: 2)
Dalam artikel ini saya akan sedikit membahas tentang prosesi pingitan dari sekian banyak serangkaian tata cara adat pernikahan di jawa tengah.

Prosesi pingitan pernikahan adat jawa
Pingitan ini memiliki tujuan yang baik. Yaitu menjaga kedua mempelai dari marabahaya dengan cara “dipingit”. Dipingit disini berarti kedua calon pengantin dilarang bertemu hingga hari H pernikahan. Dan khusus calon pengantin perempuan, dilarang untuk beraktivitas keluar rumah apalagi pergi ke mall.


            Kepercayaan dari pingitan ini sendiri yaitu calon pengantin memiliki “darah manis”, sehingga rentan akan gangguan yang sifatnya tidak terlihat. Maka untuk menjaga hal tersebut, prosesi pingitan pernikahan adat jawa dilakukan. Selain itu, calon pengantin perempuan juga akan terlihat ‘manglingi’ pada saat hari H berlangsung, hal ini dikarenakan aura calon pengantin perempuan lebih terpancar.

Prosesi pingitan pernikahan adat jawa ini, bisa dilakukan dalam tempo waktu yang berbeda-beda. Jika dahulu dilakukan hingga sebulan sebelum hari H, maka saat ini calon pengantin lebih banyak memilih untuk dipingit seminggu sebelum hari H.
Yang bisa dilakukan oleh seorang calon pengantin perempuan pada masa pingitan adalah dengan melakukan berbagai cara yang seru dan menyenangkan. Salah satunya adalah dengan merawat diri. Merawat diri merupakan keharusan untuk seorang calon pengantin perempuan, agar katanya ‘wangi’ saat hari pernikahan berlangsung.
Perawatan dilakukan dengan ramuan tradisional yang diramu khusus untuk perempuan. Mulai ramuan perawatan khusus tubuh hingga minuman tradisional yang wajib diminum. Mempelai perempuan juga disarankan untuk berpuasa, tujuannya agar pada saat hari H nanti, mempelai perempuan tampil cantik sehingga membuat pangling orang yang menyaksikannya.
Masa pingitan inilah dilangsungkan acara kunjungan pengantin perempuan
dan mempelai laki-laki ke rumah orangtua mempelai laki-laki yang merupakan tata
cara kurang penting. Namun, mungkin mereka diterima dengan perhelatan yang tidak
kalah ramai ramainya dengan yang terdahulu dan mempelai itu pun harus duduk lebih
lama lagi. Tetapi mungkin juga (dan ini yang banyak terjadi) sekedar dengan makan
bersama secara adat kedua mempelai memasuki masa pingitan kedua selama sebulan di rumah mempelai laki-laki, tetapi adat ini sekarang tidak lagi dipenuhi. (Geertz, 1985: 68-71)

Sumber:
Pringgawidagda, Suwarna. 2006.  Tata Upacara dan Wicara Pengantin Gaya Yogyakarta. Yogyakarta. Kanisius
Childred Geertz. 1985. Keluarga Jawa. Jakarta: PT. Temprint.
http://www.seputarpernikahan.com/prosesi-pingitan-pernikahan-adat-jawa/

Artati Agos, Kiat Sukses Menyelenggarakan Pesta Perkawinan Adat Jawa (Jakarta:
Gramedia Pustaka, 2001), 2.

Minggu, 20 Maret 2016

Seni Masyarakat Jawa dan Toleransi

Manusia sudah dibiasakan mengukur. Untuk mengukur dibutuhkan alat ukur. Yang diukur pun macam-macam. Bisa berat, volume, kadar, panjang dan lain-lain. Sehingga kita kenal satuan ukuran kilogram, meter, liter, karat, sendok makan, sendok teh, dan masih banyak lagi.
Ukuran panjang juga bisa macam-macam. Yang paling umum kita kenal “meter”. Tapi ditempat lain ada “inci”. Bahkan dulu kita kenal “elo” dan “hasta”. Anak kecil yang bermain-main di halaman pun juga sekali-sekali mengukur. Misalnya dengan “jengkal” atau “langkah”. Masalah mulai timbul karena ukuran “jengkal” dan “langkah” tiap anak tidak sama. Yang lebih gede pasti “jengkal” dan “langkah”nya akan lebih panjang.
Semakin maju manusia, yang diukur pun semakin rumit. Dengan semakin berkembangnya Iptek, manusia sekarang mampu mengukur jarak bumi ke bulan, planet, matahari, bahkan bintang-bintang di galaksi lain. Pendek kata hampir semua yang terhampar di alam raya ini sudah bisa diukur. Sayangnya ada satu hal amat penting yang kemudian seolah-olah terabaikan, yaitu perasaan hati. Repotnya perasaan hati ini alat ukurnya tidak dijual di toko dan tidak mungkin diproduksi di pabrik manapun.

TEPA SELIRA
Sebenarnya Tuhan sudah menganugerahi kita semua dengan alat ukur batin yang canggih, yang kita kenal dengan sebutan “tepa selira”. “Tepa” adalah ukuran atau timbangan dan “selira” adalah badan. Jadi pengertian harfiah “tepa selira” adalah mengukur badan manusia dan yang digunakan sebagai alat ukur juga badan manusia sendiri. Adapun definisi operasionalnya adalah “Seandainya kita ingin melakukan sesuatu kepada sesama manusia, untuk tahu enak atau tidak enaknya, ya harus diukur (di”tepa”) dengan alat ukur satu-satunya yang ada, yaitu diri kira sendiri. Pelaksanaan operasional yang paling sederhana adalah: Kalau kita tidak suka diperlakukan seperti itu, ya jangan begitu.
Tepa selira adalah alat ukur yang amat halus, sehingga hanya dimiliki oleh orang yang punya perasaan halus. Orang yang punya rasa kasih sayang dengan sesamanya. Orang yang suka menolong dan tidak tega membuat susah orang lain.

MANUSIA YANG TIDAK TAHU UKURAN
Tepa selira bisa punya dua arti: (1) Tepa selira untuk orang lain, yaitu menerapkan perlakuan untuk orang lain sesuai ukuran diri kita, dan (2) Tepa selira untuk diri sendiri, yaitu melakukan sesuatu untuk diri kita sesuai kapasitas fisik dan mental kita.
Orang yang tidak mampu menerapkan ukuran untuk diri pribadi (2) sudah barang tentu akan memperoleh kesulitan untuk menerapkan sesuatu kepada orang lain (1). Beberapa contoh tepa selira untuk diri sendiri dapat dipirsani di bawah ini:
1.    Bekerja keras itu baik. Tetapi bekerja melampaui batas pada akhirnya akan merugikan diri sendiri.
2.    Demikian pula makan, tidur dan bersenang-senang yang melampaui batas tidak akan baik bagi diri kita.
3.    Hobi itu baik. Tetapi kalau kemudian terlalu kecanduan juga menjadi tidak baik

Orang yang tidak mampu “tepa selira” untuk orang lain akan menjadi sewenang-wenang, lebih-lebih kalau ia seorang pimpinan. Oleh sebab itu Sri Mangkunegara III memberikan wasiyat: Yen parentah wong, sarat kudu nglakoni dhisik. Maksudnya supaya bisa tepa selira, tahu empan papan.

MANUSIA YANG TAHU UKURAN
Panas  badan dapat diukur dengan termometer, tetapi termometer tidak bisa digunakan untuk mengukur panasnya hati. Alat ukur panas hati adalah “tepa selira”. Alat ukur meningkatnya tekanan gas adalah manometer. Tetapi apakah alat ukur untuk meningkatnya tekanan hawa nafsu? Kembali “tepa selira” adalah jawabnya.
Orang yang memiliki rasa tepa selira, sekalipun hatinya panas dan nafsu amarahnya meningkat, pasti mampu menempatkan perasaannya, sehingga ia tidak tega berbuat kasar sekalipun ia benar.

TEPA SELIRA DAN KEMAJUAN JAMAN
Abad ke 21 sekarang ini disebud juga era perubahan, era globalisasi, era persaingan dan masih banyak lagi era era yang lain. Yang jelas manusia semakin maju, semakin berubah dan banyak semakin semakin yang lain pula. Yang semakin baik dan yang semakin buruk dua-duanya maju sama cepatnya.
Menggaris bawahi “kemajuan hal-hal buruk” dalam diri manusia, hal ini antara lain karena hilangnya “tepa selira” dalam kompetisi yang tidak sehat. Misalnya dalam mengejar keunggulan dan keluhuran. Keunggulan maupun keluhuran dimaksud hendaknya dicari dan kalau perlu dikejar dengan cara yang baik, bukan direbut dari orang lain dengan cara yang tidak betul.

Hanya orang yang sudah memiliki sifat “waspada” yang dikerata-basakan menjadi “awas” ing “pada” (“Pada” adalah tempat berhenti) yang mengerti kapan dan bagaimana ia harus bersikap dengan menggunakan alat ukur batinnya yang peka, yaitu “tepa selira”. Mudah-mudahan kemampuan mengukur batin ini masih belum tertinggal dan ditinggalkan.

Pendidikan karakter bertujuan membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti dan pembelajaran nilai-nilai hidup. Toleransi merupakan salah satu nilai-nilai hidup yang penting  bagi setiap anak untuk hidup  rukun dan harmonis  dalam kemajemukan masyarakat Indonesia.  Budaya Jawa yang mengedepankan kerukunan dan keharmonisan sosial tentu saja memiliki nilai-nilai budaya yang menunjang terwujudnya hal tersebut,  salah satu  diantaranya adalah  tepa sarira.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan masyarakat pada saat ini makin diwarnai dengan peritiwa-peristiwa yang menjauh dari kerukunan dan keharmonisan sosial. Perbedaan bukan lagi dipandang sebagai kekayaan kehidupan bersama tetapi justru pemicu perpecahan karena tidak adanya toleransi. Sesungguhnya pentingnya  pendidikan karakter yang mengajarkan nilai-nilai hidup, termasuk nilai toleransi telah menjadi satu kesadaran bagi setiap bangsa, terutama yang memiliki kemajemukan seperti Indonesia. Salah satu program yang berkembang pesat  dalam  merealisasikan upaya-upaya pendidikan karakter adalah  Program Pendidikan Nilai-nilai Hidup (Living Values Education Programme/LVEP)  yang dikembangkan oleh  Tillman  (2001). Salah satu tujuan program ini adalah    membantu individu merefleksikan  dan menerapkan  12 nilai-nilai universal dalam kehidupan, nilai-nilai tersebut adalah  kesederhanaan, toleransi, kejujuran, menghargai, damai, tanggung jawab, kebahagiaan, persatuan, kasih sayang, rendah hati, kerjasama dan kebebasan.

Prihartanti (2008) dalam penelitiannya mengenai model pembelajaran nilai toleransi menemukan  bahwa akar permasalahan yang sering terjadi pada anak usia sekolah dasar adalah rendahnya kemampuan penghargaan terhadap orang lain, rendahnya kesediaan menerima perbedaan, dan kurangnya kemampuan penyelesaian konflik secara damai. Lebih lanjut dikatakan Prihartanti bahwa melalui model pembelajaran yang telah dikembangkannya siswa diharapkan dapat menghargai diri sendiri, mengembangkan keterampilan sosial dalam memberi dan menerima penghargaan dalam berinteraksi dengan orang lain, mengenal tindakan toleran dan tidak toleran serta mampu saling menghargai dalam keragaman, serta mampu menyelesaikan konflik secara damai. Mencermati berbagai program pembelajaran di atas, pengembangan Living Values Education  yang berbasis kearifan lokal masih sangat jarang dikembangkan. Indonesia dengan segala kemajemukan kulturalnya memiliki kekayaan budaya dan nilai-nilai luhur yang dapat menjadi landasan pengembangan pendidikan karakter.  Sebagaimana diungkapkan dalam penelitian Hildred Geertz (1983) pada keluarga Jawa bahwa pembentukan karakter anak Jawa menuju pada pribadi yang memiliki prinsip kerukunan dan prinsip hormat. Dalam  konteks budaya Jawa, pendidikan karakter/watak di keluarga Jawa dianggap tercapai bila anak Jawa memiliki sikap hormat dan rukun.  Salah satu nilai Budaya Jawa yang dapat dijadikan landasan menciptakan kerukunan (integrasi) bangsa adalah budaya “tepa sarira”. Menurut Bratakesawa (dalam Darminta, 1980), tepa sarira merupakan tingkatan ketiga setelah “nandhing salira” dan “ngukur salira”. Untuk mewujudkan kerukunan, tidak akan tercapai bila seseorang masih dalam tingkatan nanding sarira, karena nandhing sarira merupakan tingkatan yang paling rendah dalam pengkajian diri dimana seseorang masih mengutamakan "aku" yang berarti lebih kearah egosentrisme.  Penelitian Andayani, Yusuf dan Hardjajani (2010, 2011) telah menyusun dan mengembangkan suatu model pembelajaran nilai toleransi berbasis budaya  tepa sarira  pada anak usia sekolahndasar.


Pada awalnya,  program ini dikembangkan untuk membantu para guru menindaklajuti kebijakan kebijakan pemerintah (Kementerian Pendidikan Nasional, sekarang menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) yang menetapkan bahwa mulai 2011 pendidikan karakter harus sudah  menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembelajaran di sekolah menuntut para pendidik mampu mengimplementasikannya. Meskipun pentingnya pendidikan karakter telah disadari penuh oleh para guru, namun pada kenyataannya tidak setiap guru dengan mudah mengintegrasikan nilai-nilai hidup yang menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter ke dalam model pembelajaran. Sehingga penuangan ide/gagasan, materi dan media pendidikan karakter acapkali menjadi pekerjaan yang dinilai sulit dirancang dan diterapkan oleh para guru. Mengacu pada Teori Sosialisasi Primer (Primary Socialization Theory) yang diungkapkan oleh Oetting and Donnermeyer (1998) bahwa  keluarga (orangtua), sekolah (guru) dan teman sebaya merupakan sumber sosialisasi bagi anak.  Tulisan ini  akan menyajikan  hasil  penerapan model pembelajaran nilai toleransi berbasis budaya tepa sarira yang disampaikan melalui integrasi dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di sekolah dasar. Dengan  harapan, dari hasil pemaparan ini maka hasil-hasil penelitian tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih luas, baik diselenggarakan oleh guru-guru di sekolah dasar lainnya, maupun oleh para orangtua selaku salah satu sumber sosialisasi bagi anak.

Simpulan
Peningkatan sikap dan perilaku toleransi pada siswa sekolah dasar setelah mengikuti pembelajaran nilai toleransi yang berbasis  budaya tepa  sarira melalui sistem integrasi RPP di sekolah. Untuk memperoleh kemanfaatan yang lebih luas, hasil penelitian ini perlu ditindaklanjuti dengan cara :
(1) memperluas penerapan model pembelajaran nilai toleransi berbasis budaya tepa sarira ini dari segi waktu dan tempat;
(2) Menyelenggarakan  Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan dan Pengembangan RPP Berbasis Pendidikan Karakter secara berkesinambungan  untuk menunjang kompetensi dan profesionalitas guru dalam penyelanggaraan pendidikan karakter;
(3) melibatkan pihak orangtua (keluarga) untuk menyampaikan nilai toleransi berbasis budaya tepa sarira ini sebagai pembelajaran nilai-nilai hidup yang penting untuk membangun karakter anak secara positif dan berbudaya.

Sumber:

Tillman, D. (2001). Living values activities for children ages 8-14. (Editor : Respati, dkk). Jakarta : PT Grasindo.

Prihartanti, N. (2008). Model pembelajaran toleransi pada siswa sekolah dasar. ProceedingsTemu Ilmiah Nasional Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia. Bandung : Universitas Padjajaran.

Geertz, H.(1983). Keluarga Jawa. Jakarta : Grafiti Pers.

http://iwanmuljono.blogspot.co.id/2012/09/tepa-selira-2-alat-ukur-batin-yang.html