TRADISI PINGIT
Masa pernikahan adalah salah satu perkembangan daur hidup yang sangat mengesankan dan merupakan masa yang sangat penting untuk diperingati karena bertemunya dua insan yang berbeda jenis, kepribadian, sifat dan watak untuk dipersatukan. Maka berkembanglah tata upacara pernikahan. Misalnya tata upacara pernikahan adat Yogyakarta berkiblat atau mencontoh tata upacara Keraton Yogyakarta. Namun dalam perkembangannya di masyarakat, tata upacara pernikahan yang bersumber pada Keraton telah mengalami perubahan (variasi) menyesuaikan dengan masyarakat setempat (Suwarna, 2006:17).
Pada dasarnya, seseorang memiliki hasrat untuk menunjukkan jati
dirinya. Orang Jawa pasti ada hasrat untuk melestarikan budaya nenek moyang.
Misalnya budaya pengantin dalam upaya pelestarian budaya pernikahan Jawa. Seperti
halnya dalam melestarikan tata cara adat istiadat dalam pernikahan jawa.
Menurut
sejarah, adat istiadat tata cara pernikahan jawa itu berasal dari keraton. ‘’Tempo
doeloe’’ tata cara adat kebesaran pernikahan jawa itu, hanya bisa atau boleh
dilakukan di dalam tembok-tembok keraton atau orang-orang yang masih keturunan
atau abdi dalem keraton, yang di Jawa kemudian dikenal sebagai priyayi. Ketika
kemudian Islam masuk di keraton-keraton di Jawa, khususnya di keraton Yogya dan
Solo, sejak saat itu tata cara adat pernikahan Jawa berbaur antara budaya Hindu
dan Islam.
Paduan
itulah yang akhirnya saat ini, ketika tata cara pernikahan adat jawa ini
menjadi primadona lagi. Khususnya tata acara pernikahan adat jawa pada dasarnya
ada beberapa tahap yang biasanya dilalui yaitu tahap awal, tahap persiapan,
tahap puncak acara dan tahap akhir. Namun tidak semua orang yang
menyelenggarakan pesta pernikahan selalu melakukan semua tahapan itu. Beberapa
rangkaian dari tahapan itu saat ini sudah mengalami perubahan senada dengan
tata nilai yang berkembang saat ini. Di zaman dahulu setiap pasangan yang ingin
mencari jodoh, tahap awal mereka biasanya mengamati dan melihat lebih dulu
calon pasangannya. Akan tetapi pada saat ini sudah tidak diperlukan lagi. Sebelum
pernikahan anak-anak pada umumnya mereka sudah mengenal satu sama lain dan
berteman sudah cukup lama. Zaman dahulu acara lamaran dimaksudkan untuk
menanyakan apakah wanita tersebut sudah ada yang memiliki atau belum, kini
acara lamaran hanyalah sebuah formalitas sebagai pengukuhan, bahwa wanita itu
sudah ada yang memesan untuk dinikahi. Saat ini juga sangat jarang bagi kedua
calon mempelai untuk menjalani upacara pingitan. Semakin hari semakin lama
zaman sudah angat berubah dimana
lakilaki dan perempuan mempunyai peluang yang sama untuk berkarir. Sebagai insan
karir mereka tentu tidak mungkin berlama-lama cuti hanya untuk menjalani
pingitan, atau tidak saling bertemu di antara kedua mempelai. Selain itu,
sebagai calon pengantin yang menjadi ‘’pelaku utama’’ dalam ‘’drama’’ upacara
pernikahan itu, mereka tidak mungkin hanya berpangku tangan dan menyerahkan
semua urusan kepada kedua orang tua, panitia, ataupun organisasi pernikahan.
Mereka juga ingin agar pestanya itu berjalan sukses, sehingga mereka pun harus
turut aktif membantu persiapan ang
sedang dilaksanakan. Tapi bukan berarti rangkaian tata cara pernikahan
tradisional yang kini marak agi itu
hanyalah sebuah tata cara formalitas saja. Hingga saat ini masih banyak orang
yang tertarik menyelenggarakan
tahapan-tahapan upacara ritual pesta pernikahan gaya ‘’tempo doeloe’’ secara
utuhan lengkap. (Artati, 2001: 2)
Dalam artikel ini saya akan sedikit membahas tentang prosesi
pingitan dari sekian banyak serangkaian tata cara adat pernikahan di jawa
tengah.
Prosesi pingitan pernikahan adat jawa
Pingitan
ini memiliki tujuan yang baik. Yaitu menjaga kedua mempelai dari marabahaya
dengan cara “dipingit”. Dipingit disini berarti kedua calon pengantin dilarang
bertemu hingga hari H pernikahan. Dan khusus calon pengantin perempuan,
dilarang untuk beraktivitas keluar rumah apalagi pergi ke mall.
Kepercayaan dari pingitan ini sendiri yaitu calon pengantin memiliki “darah manis”, sehingga rentan akan gangguan yang sifatnya tidak terlihat. Maka untuk menjaga hal tersebut, prosesi pingitan pernikahan adat jawa dilakukan. Selain itu, calon pengantin perempuan juga akan terlihat ‘manglingi’ pada saat hari H berlangsung, hal ini dikarenakan aura calon pengantin perempuan lebih terpancar.
Prosesi
pingitan pernikahan adat jawa ini, bisa dilakukan dalam tempo waktu yang
berbeda-beda. Jika dahulu dilakukan hingga sebulan sebelum hari H, maka saat
ini calon pengantin lebih banyak memilih untuk dipingit seminggu sebelum hari
H.
Yang
bisa dilakukan oleh seorang calon pengantin perempuan pada masa pingitan adalah
dengan melakukan berbagai cara yang seru dan menyenangkan. Salah satunya adalah
dengan merawat diri. Merawat diri merupakan keharusan untuk seorang calon
pengantin perempuan, agar katanya ‘wangi’ saat hari pernikahan berlangsung.
Perawatan
dilakukan dengan ramuan tradisional yang diramu khusus untuk perempuan. Mulai ramuan
perawatan khusus tubuh hingga minuman tradisional yang wajib diminum. Mempelai
perempuan juga disarankan untuk berpuasa, tujuannya agar pada saat hari H
nanti, mempelai perempuan tampil cantik sehingga membuat pangling orang yang
menyaksikannya.
Masa pingitan inilah dilangsungkan acara kunjungan pengantin
perempuan
dan mempelai laki-laki ke rumah orangtua mempelai laki-laki yang merupakan tata
cara kurang penting. Namun, mungkin mereka diterima dengan perhelatan yang tidak
kalah ramai ramainya dengan yang terdahulu dan mempelai itu pun harus duduk lebih
lama lagi. Tetapi mungkin juga (dan ini yang banyak terjadi) sekedar dengan makan
bersama secara adat kedua mempelai memasuki masa pingitan kedua selama sebulan di rumah mempelai laki-laki, tetapi adat ini sekarang tidak lagi dipenuhi. (Geertz, 1985: 68-71)
dan mempelai laki-laki ke rumah orangtua mempelai laki-laki yang merupakan tata
cara kurang penting. Namun, mungkin mereka diterima dengan perhelatan yang tidak
kalah ramai ramainya dengan yang terdahulu dan mempelai itu pun harus duduk lebih
lama lagi. Tetapi mungkin juga (dan ini yang banyak terjadi) sekedar dengan makan
bersama secara adat kedua mempelai memasuki masa pingitan kedua selama sebulan di rumah mempelai laki-laki, tetapi adat ini sekarang tidak lagi dipenuhi. (Geertz, 1985: 68-71)
Sumber:
Pringgawidagda, Suwarna. 2006. Tata Upacara dan Wicara Pengantin Gaya
Yogyakarta. Yogyakarta. Kanisius
Childred Geertz. 1985. Keluarga Jawa. Jakarta: PT. Temprint.
http://www.seputarpernikahan.com/prosesi-pingitan-pernikahan-adat-jawa/
Artati Agos, Kiat Sukses
Menyelenggarakan Pesta Perkawinan Adat Jawa (Jakarta:
Gramedia Pustaka, 2001), 2.
Gramedia Pustaka, 2001), 2.



0 komentar:
Posting Komentar